Menyusun Teks Tanggapan
Kritis
|
No.
|
Jenis Informasi
|
Keterangan
|
|
1.
|
Nama siswa
|
Oriza Cahya
Rahmadiati
|
|
2.
|
Kelas
|
IX-D
|
|
3.
|
Judul/Topik
proyek
|
Penyusunan
teks tanggapan kritis dengan topik pentingnya surat izin mengemudi.
|
|
4.
|
Jenis tugas
|
Tugas
mandiri
|
|
5.
|
Sumber bahan
|
Internet
|
|
6.
|
Cara
pengumpulan bahan
|
Studi kepustakaan
dan studi lapangan
|
|
7.
|
Cara
analisis bahan
|
Pengolahan
data/fakta/informasi menjadi pernyataan verbal berupa :
a.
Penyusunan kalimat topik pada setiap struktur bagian teks,
b.
Pengembangan kalimat topik dengan kalimat pemgembang,
c.
Penyusunan paragraf yang sesuai dengan struktur teks tanggapan
kritis,
d.
Penyuntingan kalimat yang disesuaikan dengan unsur kebahasaan teks
tanggapan kritis, dan
e.
Penggabungan paragraf menjadi teks tanggapan kritis yang padu.
|
|
8.
|
Wujud hasil
analisis
|
Teks
tanggapan kritis sesuai dengan urutan struktur dan penggunaan unsur bahasa
yang tepat dari berbagai telaah dan revisi
|
|
9.
|
Cara
pelaporan
|
Tulis dan
publikasi
|
|
10.
|
Jadwal
pelaksanaan
|
Tiga hari :
Hari 1 : pengumpulan data
Hari 2 : pengolahan data
Hari 3 : pelaporan, penyusunan teks, dan publikasi.
|
KERANGKA TEKS TANGGAPAN KRITIS
“Pentingnya Surat Izin Mengemudi”
|
STRUKTUR
|
KERANGKA
|
|
Orientasi
|
-
Pengertian dan fungsi SIM saat berkendara.
-
Pelaksanaan Operasi Zebra
|
|
Evaluasi
|
-
Tanggapan Polisi tentang remaja yang mengendarai sepeda motor tetapi
belum memiliki SIM.
-
Tanggapan remaja yang sering terkena tilang karena belum memiliki
SIM.
|
|
Tafsiran
|
-
Pendapat penulis bagi remaja yang berkendara sepeda motor di jalan
raya.
|
|
Simpulan
|
-
Peran orangtua untuk melarang anaknya membawa kendaraan sendiri
|
Pentingnya Surat Izin Mengemudi
SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti
registrasi dan identifikasi yang diberikan POLRI kepada seseorang yang telah
memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan
lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaran bermotor. SIM dapat dimiliki
saat seseorang sudah berusia 17 tahun. Dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan di Jalan KH. Wachid
Hasyim pada tanggal 24 Oktober lalu, anggota Satlantas Polres Jombang telah
menjaring pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Sasaran utama
dalam operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu
lintas di jalan raya. Di antaranya adalah angkutan bak terbuka, pengendara
sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kelengkapan surat-surat saat
berkendara.
Pelanggar paling banyak adalah pelajar SMP dan
SMA yang belum memiliki SIM. Kasatlantas Polres Jombang, AKP. Mellysa Amalia
mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
agar tertib berlalu-lintas guna menekan terjadinya kecelakaan.
Banyak pelajar yang protes dengan ketegasan
ini. Tidak ada yang mengantar ke sekolah, jarak rumah ke sekolah jauh, dan
orangtua sedang sibuk sudah sering dijadikan alasan oleh para pelanggar. Namun,
apa boleh buat, hukum memang harus
ditegakkan dan peraturan juga harus dilaksanakan.
Sebagai penanggap, saya setuju dengan
ketegasan polisi dalam menjaring para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka terjadinya kecelakaan. POLRI tidak
mengizinkan remaja yang belum berusia 17 tahun untuk menggunakan kendaraan
sendiri karena tingkat emosi pelajar masih belum stabil dan dikhawatirkan tidak
dapat mengontrol diri sendiri ketika sedang berkendara. Bisa saja mereka
menjadikan jalan raya sebagai jalur balap motor sehingga membahayakan
keselamatan pengendara yang lain.
Dengan demikian,
orangtua harus melarang anaknya untuk mengendarai kendaraan sendiri. Orangtua
juga harus menyempatkan waktu untuk mengantar anaknya ke sekolah karena mau
memiliki anak berarti harus bisa memenuhi kebutuhannya. Hal ini memang sulit
dilakukan apalagi jika kedua orangtua sama–sama bekerja dan berangkat di waktu
yang sama. Namun, peraturan memang harus ditegakkan.
|
STRUKTUR
|
URAIAN
|
|
Orientasi
|
SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi
yang diberikan POLRI kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan
administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan
terampil mengemudikan kendaran bermotor. SIM dapat dimiliki saat seseorang
sudah berusia 17 tahun. Dalam Operasi
Zebra yang dilaksanakan di Jalan KH. Wachid Hasyim pada tanggal 24
Oktober lalu, anggota Satlantas Polres Jombang telah menjaring pengendara
yang melanggar peraturan lalu lintas.
|
|
Evaluasi
|
Sasaran utama dalam operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang
tidak tertib berlalu lintas di jalan raya. Di antaranya adalah angkutan bak
terbuka, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta
kelengkapan surat-surat saat berkendara.
Pelanggar paling banyak adalah
pelajar SMP dan SMK yang belum memiliki SIM. Kasatlantas Polres Jombang, AKP.
Mellysa Amalia mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat agar tertib berlalu-lintas guna menekan terjadinya
kecelakaan.
|
|
Tafsiran
|
Banyak pelajar yang protes dengan
ketegasan ini. Tidak ada yang mengantar ke sekolah, jarak rumah ke sekolah
jauh, dan orangtua sedang sibuk sudah sering dijadikan alasan oleh para
pelanggar. Namun, apa boleh buat, hukum
memang harus ditegakkan dan peraturan juga harus dilaksanakan.
Sebagai penanggap, saya setuju
dengan ketegasan polisi dalam menjaring para pengendara yang tidak tertib
berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka terjadinya
kecelakaan. POLRI tidak mengizinkan remaja yang belum berusia 17 tahun untuk
menggunakan kendaraan sendiri karena tingkat emosi pelajar masih belum stabil
dan dikhawatirkan tidak dapat mengontrol diri sendiri ketika sedang
berkendara. Bisa saja mereka menjadikan jalan raya sebagai jalur balap motor
sehingga membahayakan keselamatan pengendara yang lain.
|
|
Simpulan
|
Dengan demikian, orangtua harus melarang anaknya untuk mengendarai
kendaraan sendiri. Orangtua juga harus menyempatkan waktu untuk mengantar
anaknya ke sekolah karena mau memiliki anak berarti harus bisa memenuhi
kebutuhannya. Hal ini memang sulit dilakukan apalagi jika kedua orangtua
sama–sama bekerja dan berangkat di waktu yang sama. Namun, peraturan memang
harus ditegakkan.
|
KERANGKA RINGKASAN
|
STRUKTUR
|
KERANGKA
|
|
Orientasi
|
-
Pelaksanaan
Operasi Zebra
|
|
Evaluasi
|
-
Tujuan
Operasi Zebra menurut Kasatlantas Polres Jombang
|
|
Tafsiran
|
-
Pendapat
penulis terhadap ketegasan polisi
|
|
Simpulan
|
-
Pentingnya
peran orangtua
|
Pentingnya Surat Izin Mengemudi
Anggota Satlantas
Polres Jombang melakukan Operasi Zebra dan telah menjaring pengendara yang
melanggar peraturan lalu lintas. Menurut AKP. Mellysa Amalia, operasi ini
digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas guna
menekan terjadinya kecelakaan. Pelanggar paling banyak adalah pelajar SMP dan
SMA yang belum memiliki SIM. Tidak ada yang mengantar ke sekolah, jarak rumah
ke sekolah jauh, dan orangtua sedang sibuk sudah sering dijadikan alasan oleh
para pelanggar. Sebagai penanggap, saya setuju dengan ketegasan polisi dalam
menjaring para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Hal ini bertujuan
untuk mengurangi angka terjadinya kecelakaan. Dengan demikian, orangtua harus
menyempatkan waktu untuk mengantar anaknya ke sekolah dan melarang anaknya
mengendarai kendaraan sendiri.